BPHN atau Badan Pembinaan Hukum Nasional, membekali nilai nilai hukun kan ketertiban tentang “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari” kepada para siswa dan siswi di Ssekolah Menengah Pertama Negeri 43 Kota Bandung (SMPN 43 BANDUNG).
Dokumentasi Kegiatan :